PENCATATAN PERKAWINAN
Administrator 23 November 2017 09:13:29 WIB
4 . JENIS PELAYANAN : PENERBITAN AKTA PERKAWINAN
Komponen Standar Pelayanan yang terkait dengan proses penyampaian pelayanan (service delivery) meliputi :
NO |
KOMPONEN |
URAIAN |
1. |
Persyaratan Pelayanan |
Syarat-syarat penerbitan Akta Perkawinan:
|
2. |
Sistem, mekanisme, dan prosedur |
|
3. |
Jangka waktu pelayanan |
Maksimal 3 ( tiga ) hari |
4. |
Biaya/tarif |
Tidak dipungut biaya/Gratis,
|
5. |
Produk pelayanan |
Dokumen kependudukan berupa akta perkawinan |
6. |
Penanganan, pengaduan, saran, dan masukan |
Pengaduan ditujukan melalui website Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bantul yaitu : www.disdukcapil@bantulkab.go.id atau melalui email disdukcapil@bantulkab.go.id |
Komentar atas PENCATATAN PERKAWINAN
Formulir Penulisan Komentar
Tautan
AUDIO
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Gladi Bersih Forum Komunikasi Kethoprak Bantul (FKKB) Kapanewon Srandakan
- Sosialisasi Program Corblok RT 2 Padukuhan Srandakan
- Sosialisasi Program Penerangan Jalan di Padukuhan Puluhan Kidul
- Sosialisasi Program Corblok Kampung Mayongan RT 113 Dusun Celan
- Sosialisasi Program Corblok di Dusun Klurahan RT 18
- Pelatihan Dasar bagi Pamong Baru Kalurahan Trimurti
- Bimtek Penguatan Pengelolaan Keuangan Kalurahan Trimurti
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
