Bupati Bantul Menyerahkan Alat Rekam Cetak KTP-el

13 Januari 2019 11:54:48 WIB

Jumat (11/1). Guna memberikan pelayanan cepat dan efisien administrasi kependudukan terutama KTP Elektronik (KTPL), Bupati Bantul, Drs. H. Suharsono menyerahkan Alat Rekam Cetak KTP-el di 5 Kecamatan. Kegiatan ini berlangsung di Halaman Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bantul,

 

Menurut Kepala Disdukcapil Kabupaten Bantul, Bambang Purwadi Nugroho, SH, MH mengatakan, manfaat dari kegiatan ini, untuk memudahkan masyarakat, untuk menuntaskan program rekam KTP-el di Bantul serta sukses gerakan Indonesia sadar Adminduk di Kabupaten Bantul. 

 

Dalam sambutunya Bupati Bantul menyampaikan, kegiatan ini adalah bentuk komitment Pemerintah Kabupaten Bantul, dalam upaya memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Ini adalah salah satu langkah untuk memberikan pelayanan maksimal, terkait KTP, kepada masyarakat.

 

“Dengan terdistribusinya alat rekam cetak KTP-el ini, akan semakin memberikan kemudahan dan kecepatan bagi masyarakat dalam membuat KTP,” Kata Bupati.

 

Bupati Bantul berharap, akan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat di bidang administrasi kependudukan, menuju masyarakat yang tertib, pemerintah yang efektif dan efisien dan negara yang memiliki daya saing.

 

“Pelayanan Adminduk, merupakan bagian tidak terpisahkan dari tata kelola pemerintahan yang baik, harus bermuara pada peningkatan indeks kebahagiaan masyarakat,” Tambah Bupati.

 

Acara dilanjutkan penyerahan secara simbolis alat rekam cetak KTP-el di 5 Kecamatan oleh Bupati Bantul. (Pemkab Bamtul)

Komentar atas Bupati Bantul Menyerahkan Alat Rekam Cetak KTP-el

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License