Kelompok Tresna Resik Diharapkan Bisa Pilah Sampah
09 Januari 2019 11:36:10 WIB
Selasa (8/1/19) Bertempat di Rumah kepala Dusun Lopati Sutiyem. Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bantul menggelar sosialisasi rumah pilah sampah. Kegiatan tersebut diikuti oleh Kepada Dusun Lopati Sutiyem, Perwakilan dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bantul Dwi Wantoro, Kasi Kesejahteraan Desa Trimurti Rini Lestari ST dan Warga dusun Lopati.
Dalam penyampaian nya Dwi Wantoro terus mengajak masyarakat agar berperan aktif dan sadar dalam pengelolaan sampah. menyelenggarakan acara sosialisasi dan pelatihan pengelolaan sampah rumah tangga di Dusun Lopati. Dalam kesempatan yang sama beliau juga menyampaikan tentang management pengelolaan sampah, tata tertib pengelolaan sampah dan rencana anggaran pendapatan. (sandi)
Komentar atas Kelompok Tresna Resik Diharapkan Bisa Pilah Sampah
Formulir Penulisan Komentar
Tautan
AUDIO
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Semarak Senam Bersama Ibu-Ibu Padukuhan Sapuangin, KKN UNTIDAR Bagikan Doorprize
- KKN UNTIDAR Gelar Demonstrasi Masak Nugget Ikan Lele sebagai Alternatif Inovasi Pengolahan Pangan
- KKN UNTIDAR Kenalkan Akuaponik sebagai Solusi Bercocok Tanam Tanpa Lahan di Padukuhan Sapuangin
- Semarak TPA Masjid An-Nur, KKN UNTIDAR Umumkan Pemenang Lomba Mewarnai
- Mahasiswa KKN Universitas Tidar Dukung Digitalisasi UMKM
- Pendampingan Kegiatan Belajar Kreatif di PAUD Lopati
- Pemanfaatan Kotoran Kambing Menjadi Briket kepada Warga Padukuhan Sapuangin
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License




















