H. Fahrudin Hadiri Pengajian Malam Rabu Pahing

02 Januari 2019 10:49:21 WIB

Selasa (1/1/19) Warga Dusun Gunungsaren Lor mengadakan pengajian bulanan malam Rabu Pahing yang dihadiri Kepala Dusun Gunungsaren Lor Suwardi, Tokoh masyarakat, warga masyarakat dan Ustad H. Fahrudin Acara pengajian rutin yang diperuntukkan bagi seluruh warga  ini dilaksanakan di Masjid Jabal Nur RT 82 dimulai pukul 20.00 sampai dengan 21.00

Dalam kesempatan ini Ustad H. Fahrudin menyampaikan infak, merupakan sedekah berupa benda. Infak hukumnya sunnah dan tidak ada batas nominal tertentu. Baik kaya maupun miskin, semuanya bisa berinfak semampunya dan kapan saja dan Sedekah berbeda dengan infak, sedekah merupakan sebuah kabaikan yang kita berikan untuk orang lain serta  Sedekah hukumnya sunnah, tidak mengikat, bentuknya bisa apa saja, dan penggunaannya pun apa saja sepanjang itu kebaikan serta.

 Zakat terbagi menjadi dua macam yakni zakat fitrah dan zakat maal. Zakat fitrah wajib dikeluarkan oleh setiap muslim menjelang hari raya Idul Fitri pada bulan Ramadan. Adapun harta yang dikeluarkan adalah berupa makanan pokok dari daerahnya masing-masing baik itu beras, gandum, sagu, dan lain-lain sebanyak 1 sha’.

Berbeda dengan zakat fitrah, zakat maal hanya wajib dikeluarkan oleh muslim yang memiliki harta dengan jumlah dan masa tertentu. Adapun golongan yang termasuk penerima zakat adalah fakir, miskin, amil, muallaf, gharimin, riqab, ibnu sabil, dan fi sabilillah. Zakat tidak hanya sebagai bentuk ketaatan seorang hamba tapi juga menjadi penolong bagi mereka yang sangat membutuhkan. (sandi)

Komentar atas H. Fahrudin Hadiri Pengajian Malam Rabu Pahing

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License