Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Kalurahan Trimurti Tahun 2025
Sandi 12 November 2025 08:55:24 WIB
Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Kalurahan (RKP Kalurahan) Tahun 2025 dilakukan karena berbagai faktor, seperti perubahan kebijakan pemerintah, penyesuaian prioritas pembangunan nasional dan daerah, serta dinamika yang terjadi di tingkat kalurahan. Perubahan ini bertujuan untuk menyelaraskan kembali program dan kegiatan, serta untuk menjadi pedoman penyusunan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan (APBK) tahun 2025.
Dokumen Lampiran : Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Kalurahan Trimurti Tahun 2025
Formulir Penulisan Komentar
Tautan
AUDIO
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Jabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan
- Petunjuk Teknis Bantuan Keuangan Khusus Dana Keistimewaan Karangkopek Kalurahan Trimurti
- Pemberian Tunjangan Hari Raya Bagi Lurah, Pamong Kalurahan, Bamuskal dan Staf
- Pemanfaatan Tanah Kalurahan Trimurti
- Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan
- Penyertaan Modal Kalurahan Trimurti Pada Badan Usaha Milik Kalurahan
- Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Kalurahan Trimurti Tahun 2025
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License















