Kalurahan Trimurti Raih Peringkat 2 se-DIY dalam Monev Desa/Kalurahan Mandiri Budaya

Muhammad Iqbal Rasyid 28 Oktober 2025 07:34:56 WIB

Kalurahan Trimurti, Kapanewon Srandakan, kembali menorehkan prestasi membanggakan dalam bidang pelestarian dan pengembangan budaya. Dalam hasil Monitoring dan Evaluasi (Monev) Desa/Kalurahan Mandiri Budaya yang dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta, Kalurahan Trimurti berhasil meraih kategori nilai “Sangat Baik” untuk tiga tahun berturut-turut, yakni tahun 2022, 2023, dan 2024.

Tak hanya itu, dari seluruh desa/kalurahan mandiri budaya di Provinsi DIY, Trimurti menempati peringkat 2 berdasarkan hasil penilaian akhir monev. Capaian ini menjadi bukti nyata komitmen Pemerintah Kalurahan Trimurti bersama masyarakat dalam menjaga, melestarikan, dan mengembangkan potensi budaya lokal yang hidup di tengah masyarakat.

Lurah Kalurahan Trimurti, Bapak Agus Purwaka, S.T., menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas kerja sama seluruh pamong, lembaga kalurahan, pelaku seni, serta warga masyarakat yang telah berperan aktif dalam setiap kegiatan budaya. Menurutnya, prestasi ini bukan semata hasil kerja pemerintah kalurahan, melainkan buah dari sinergi, partisipasi, dan kecintaan masyarakat Trimurti terhadap warisan budaya lokal.

Dengan diraihnya predikat “Sangat Baik” dan posisi peringkat kedua se-DIY ini, Kalurahan Trimurti berkomitmen untuk terus meningkatkan kapasitas kelembagaan budaya, memperkuat kegiatan seni dan tradisi, serta menjadikan Trimurti sebagai kalurahan yang maju, berdaya, dan berkarakter budaya.

Komentar atas Kalurahan Trimurti Raih Peringkat 2 se-DIY dalam Monev Desa/Kalurahan Mandiri Budaya

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License