PSN di Kampung Paten
23 Desember 2018 19:31:19 WIB
Jumat, (21/12/18) dilaksanakan kegiatan Pemberantasan Sarang Nyamuk Mandiri (PSN) di Dusun Paten dan Jetis. Tim pemantau gerakan PSN dari Kecamatan Srandakan yang terdiri dari unsur muspika, puskesmas, di dukung lurah desa dan jajarannya serta para kader, mengadakan monitoring gerakan PSN di Desa Trimurti khususnya di kampung Paten
Dari hasil pemantauan kampung Paten mendapat nilai ABJ 64,5%. Dari hasil evaluasi ini, Tim Pemantauan mengungkapkan Angka Bebas Jentik ini untuk dapat dipertahankan dan ditingkatkan lagi. Ditegaskannya bahwa untuk memerangi penyakit DBD dalam rangka mensukseskan Program DB4MK di Kabupaten Bantul, metode yang ampuh yaitu dengan gerakan PSN melaui 3 M (sandi)
Komentar atas PSN di Kampung Paten
Formulir Penulisan Komentar
Tautan
AUDIO
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Semarak Senam Bersama Ibu-Ibu Padukuhan Sapuangin, KKN UNTIDAR Bagikan Doorprize
- KKN UNTIDAR Gelar Demonstrasi Masak Nugget Ikan Lele sebagai Alternatif Inovasi Pengolahan Pangan
- KKN UNTIDAR Kenalkan Akuaponik sebagai Solusi Bercocok Tanam Tanpa Lahan di Padukuhan Sapuangin
- Semarak TPA Masjid An-Nur, KKN UNTIDAR Umumkan Pemenang Lomba Mewarnai
- Mahasiswa KKN Universitas Tidar Dukung Digitalisasi UMKM
- Pendampingan Kegiatan Belajar Kreatif di PAUD Lopati
- Pemanfaatan Kotoran Kambing Menjadi Briket kepada Warga Padukuhan Sapuangin
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License


















