PERATURAN LURAH TRIMURTI NOMOR 07 TAHUN 2021
Muhammad Iqbal Rasyid 24 Juli 2025 10:34:57 WIB
Assalamualaikum Wr. Wb.
Selamat datang dilaman Sistem Informasi Desa (SID) Kalurahan Trimurti.
Pemerintah Kalurahan Trimurti kembali menetapkan kebijakan terbaru terkait pengelolaan anggaran desa. Melalui Peraturan Lurah Trimurti Nomor 07 Tahun 2021, disahkan Perubahan Keempat Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan (APBKal) Tahun Anggaran 2021. Perubahan ini bertujuan untuk menyesuaikan pelaksanaan program pembangunan serta pelayanan masyarakat agar lebih tepat sasaran sesuai kebutuhan warga Trimurti.
Demikian semoga bermanfaat dan terima kasih atas perhatianya.
Wassalamualaikum Wr. Wb.
Hormat kami,
Pemerintah Kalurahan Trimurti
Dokumen Lampiran : PERATURAN LURAH TRIMURTI NOMOR 07 TAHUN 2021
Komentar atas PERATURAN LURAH TRIMURTI NOMOR 07 TAHUN 2021
Formulir Penulisan Komentar
Tautan
AUDIO
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Gladi Bersih Forum Komunikasi Kethoprak Bantul (FKKB) Kapanewon Srandakan
- Sosialisasi Program Corblok RT 2 Padukuhan Srandakan
- Sosialisasi Program Penerangan Jalan di Padukuhan Puluhan Kidul
- Sosialisasi Program Corblok Kampung Mayongan RT 113 Dusun Celan
- Sosialisasi Program Corblok di Dusun Klurahan RT 18
- Pelatihan Dasar bagi Pamong Baru Kalurahan Trimurti
- Bimtek Penguatan Pengelolaan Keuangan Kalurahan Trimurti
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
