PERATURAN LURAH TRIMURTI NOMOR 04 TAHUN 2021
Muhammad Iqbal Rasyid 21 Juli 2025 09:23:23 WIB
Assalamualaikum Wr. Wb.
Selamat datang dilaman Sistem Informasi Desa (SID) Kalurahan Trimurti.
Dalam upaya menyesuaikan pelaksanaan program dan kegiatan dengan perkembangan kondisi serta kebutuhan riil masyarakat, Pemerintah Kalurahan Trimurti menetapkan Peraturan Lurah tentang Perubahan Kedua Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan (APBKal) Tahun Anggaran 2021. Penyesuaian ini merupakan bentuk tanggung jawab dan fleksibilitas pemerintah kalurahan dalam mengelola anggaran secara transparan, efisien, dan tepat sasaran. Mari simak rincian perubahan ini demi memahami arah kebijakan pembangunan Kalurahan Trimurti tahun 2021.
Demikian semoga bermanfaat dan terima kasih atas perhatianya.
Wassalamualaikum Wr. Wb.
Hormat kami,
Pemerintah Kalurahan Trimurti
Dokumen Lampiran : PERATURAN LURAH TRIMURTI NOMOR 04 TAHUN 2021
Komentar atas PERATURAN LURAH TRIMURTI NOMOR 04 TAHUN 2021
Formulir Penulisan Komentar
Tautan
AUDIO
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Pawiyatan Anak 'Nanem Tumbuhan' PLK UNY Sekar Abhinaya
- Serunya Anak-Anak Kampung Pondok Membuat Kolase Biji-Bijian
- Tradisi Baritan di Kampung Pondok Srandakan
- Laporan Keterangan Penyelenggaraan Pemerintah Kalurahan (LKPPK) Akhir Tahun Anggaran 2025
- Laporan Kinerja Lurah Trimurti Tahun 2025
- Upaya Menanamkan Cinta Budaya Sejak Dini melalui PLK UNY Mengabdi Sekar Abhinaya
- Perpaduan Budaya dan Ilmu Sains
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License

















