PERATURAN KALURAHAN NO 01 TAHUN 2023
Rizky Windu Antara 07 Juli 2025 12:35:04 WIB
Selamat datang di halaman informasi resmi Kalurahan Trimurti.
Dalam rangka keterbukaan informasi publik, khususnya terkait pengelolaan anggaran dan aparatur, kami menyediakan dokumen resmi untuk dapat diakses oleh masyarakat luas.
Pada halaman ini, kami melampirkan file Peraturan Kalurahan Trimurti tentang Penghasilan Lurah, Pamong Kalurahan, Staf Kalurahan, Staf Honorer Kalurahan, dan Badan Permusyawaratan Kalurahan.
Dokumen ini berisi rincian resmi mengenai penetapan penghasilan bagi seluruh aparatur pemerintah kalurahan dan anggota BPKal. Silakan unduh dokumen pada tautan yang tersedia untuk informasi lebih lanjut.
Terima kasih atas perhatian Anda.
Dokumen Lampiran : PERKAL NO 01 TAHUN 2023
Komentar atas PERATURAN KALURAHAN NO 01 TAHUN 2023
Formulir Penulisan Komentar
Tautan
AUDIO
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Pawiyatan Anak 'Nanem Tumbuhan' PLK UNY Sekar Abhinaya
- Serunya Anak-Anak Kampung Pondok Membuat Kolase Biji-Bijian
- Tradisi Baritan di Kampung Pondok Srandakan
- Laporan Keterangan Penyelenggaraan Pemerintah Kalurahan (LKPPK) Akhir Tahun Anggaran 2025
- Laporan Kinerja Lurah Trimurti Tahun 2025
- Upaya Menanamkan Cinta Budaya Sejak Dini melalui PLK UNY Mengabdi Sekar Abhinaya
- Perpaduan Budaya dan Ilmu Sains
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License














