Penyuluhan PHBS untuk TK dan PAUD Digelar di Kalurahan Trimurti

Muhammad Iqbal Rasyid 19 Mei 2025 21:57:38 WIB

Trimurti — Dalam upaya meningkatkan kesadaran akan pentingnya Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) di lingkungan pendidikan usia dini, Kalurahan Trimurti menyelenggarakan kegiatan penyuluhan PHBS pada Senin 19 Mei 2025 di Aula Kalurahan Trimurti.

Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan tenaga pendidik dari seluruh Taman Kanak-kanak (TK) dan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) yang ada di wilayah Kalurahan Trimurti. Acara berlangsung dengan antusias dan interaktif, menghadirkan narasumber dari Puskesmas setempat yang memaparkan pentingnya penerapan PHBS sejak dini.

Tujuan dari penyuluhan ini adalah untuk menanamkan perilaku sadar PHBS di lingkungan sekolah, khususnya di tingkat TK dan PAUD, sebagai bagian dari langkah preventif dalam menjaga kesehatan anak-anak. Materi yang disampaikan mencakup kebiasaan mencuci tangan dengan benar, menjaga kebersihan lingkungan belajar, serta pentingnya pola makan sehat bagi tumbuh kembang anak.

Lurah Trimurti, Bapak Agus Purwaka, ST., dalam sambutannya, menyampaikan harapan besar dari kegiatan ini. “Melalui penyuluhan ini, kami ingin membekali para pendidik dengan pengetahuan dan keterampilan agar bisa menjadi agen perubahan di sekolah masing-masing. Harapannya, dengan pembiasaan PHBS sejak dini, kita juga bisa menurunkan angka stunting di Kalurahan Trimurti,” ujarnya.

Kegiatan ini mendapat respon positif dari para peserta yang berharap penyuluhan semacam ini dapat terus berlanjut secara berkala, seiring dengan upaya mewujudkan generasi sehat dan cerdas di masa depan.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License