BPN Bantul Gelar Sosialisasi PTSL dan PBT di Kalurahan Trimurti

Muhammad Iqbal Rasyid 08 Mei 2025 23:55:15 WIB

Trimurti – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bantul menggelar kegiatan sosialisasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan Pengumpulan Data Yuridis dan Fisik Bidang Tanah (PBT) di Kalurahan Trimurti, Kapanewon Srandakan. Kegiatan ini berlangsung pada Rabu, 7 Mei 2025, bertempat di Pendopo Kalurahan Trimurti.

Acara sosialisasi ini dihadiri oleh para dukuh se-Kalurahan Trimurti sebagai peserta undangan. Tujuan utama kegiatan ini adalah untuk melakukan pendataan tanah secara menyeluruh di wilayah Kalurahan Trimurti, guna mendapatkan Nomor Induk Bidang (NIB) sebagai bagian dari upaya tertib administrasi pertanahan.

Dalam pemaparannya, tim dari BPN Bantul menjelaskan bahwa program PTSL dan PBT merupakan langkah strategis pemerintah dalam mempercepat proses legalisasi aset masyarakat. Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh bidang tanah di Kalurahan Trimurti dapat tercatat secara lengkap dan sah dalam sistem pertanahan nasional.

Sosialisasi berlangsung dengan interaktif, di mana para dukuh turut berdiskusi aktif mengenai proses pendataan dan tahapan pelaksanaan program. Diharapkan, peran serta para dukuh dapat membantu memperlancar proses pengumpulan data di masing-masing wilayah padukuhan.

Dengan adanya kegiatan ini, BPN Bantul dan pemerintah Kalurahan Trimurti berharap masyarakat dapat lebih memahami pentingnya legalitas tanah serta mendukung penuh program PTSL dan PBT untuk menciptakan kepastian hukum dan kesejahteraan di bidang pertanahan.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License