Kebijakan Jam Belajar Masyarakat

17 Desember 2018 11:54:25 WIB

Senin (17/12/18) Bertempat di Aula Perpustakaan Daerah lantai III Kabupaten Bantul dilaksanakan Workshop Kebijakan jam belajar masyarakat (JBM). Hadir dalam kegiatan tersebut Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Bantul, lembaga pendidikan pemerintah kecamatan dan Desa.

Dalam kegiatan tersebut Jam Belajar Masyarakat  adalah waktu yang digunakan oleh penduduk usia sekolah di Kabupaten Bantul untuk belajar di rumah atau lingkungan yang didukung oleh orang tua dan atau warga masyarakat dan jumlah waktu yang telah ditetapkan untuk belajar bagi peserta didik dan warga masyarakat di Kabupaten Bantul. (sandi)

Komentar atas Kebijakan Jam Belajar Masyarakat

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License