Tiga Kata Ajaib

Sandi 18 Maret 2025 09:38:21 WIB

Dukuh Klurahan 13 Maret 2025– Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata Tematik (KKN-T) Kelompok 21 kembali berkontribusi dalam kegiatan keagamaan dengan mengisi pengajian menjelang berbuka puasa di Masjid At-Taqwa. Pada kesempatan ini, mahasiswa membawakan materi bertema “Tiga Kata Ajaib”, yang bertujuan untuk menanamkan nilai-nilai kesopanan dan etika dalam kehidupan sehari-hari. Pengajian ini dihadiri oleh berbagai kalangan, mulai dari anak-anak hingga remaja.
Dalam ceramahnya, mahasiswa KKN-T menjelaskan bahwa tiga kata ajaib yang dimaksud adalah "Tolong," "Maaf," dan "Terima Kasih." Ketiga kata ini sederhana namun memiliki makna yang sangat dalam dalam membangun hubungan sosial yang harmonis. Kata “Tolong” mencerminkan sikap rendah hati dan saling membantu, “Maaf” menunjukkan kesadaran akan kesalahan dan keinginan untuk memperbaiki diri, serta “Terima Kasih” sebagai bentuk apresiasi atas kebaikan orang lain. “Jika kita membiasakan tiga kata ini dalam kehidupan sehari-hari, insyaAllah hubungan kita dengan sesama akan lebih baik dan penuh keberkahan,” ujar salah satu pemateri dalam pengajian tersebut.
Jamaah Masjid At-Taqwa menyambut baik materi yang disampaikan dan menganggapnya sebagai pengingat penting dalam membangun karakter yang lebih baik, terutama di bulan Ramadan yang penuh dengan kesempatan untuk memperbaiki diri. Setelah pengajian, acara ditutup dengan doa bersama dan berbuka puasa, menciptakan suasana kebersamaan yang erat antara mahasiswa KKN-T dan masyarakat. Diharapkan, materi yang disampaikan dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari, sehingga nilai-nilai kesopanan dan keislaman semakin tertanam dalam masyarakat.

Komentar atas Tiga Kata Ajaib

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License