TPA di Masjid Al-Hidayah Mangiran
Sandi 24 Februari 2025 08:37:50 WIB
Pada hari Jum’at, 21 Februari 2025, kegiatan Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPA) di Masjid Al-Hidayah Mangiran kembali dilaksanakan dengan penuh antusiasme oleh para santri. Kegiatan ini bertujuan untuk membimbing anak-anak dalam membaca, menghafal, dan memahami Al-Qur’an serta membentuk karakter Islami sejak dini.
Kegiatan dimulai pada sore hari dengan pembacaan surat-surat pendek secara bersama-sama yang dipandu oleh ustaz dan ustazah. Setelah itu, anak-anak dibagi ke dalam beberapa kelompok berdasarkan tingkat kemampuan membaca Al-Qur’an mereka. Para santri yang masih pemula belajar mengenal huruf hijaiyah dan cara membacanya, sementara yang sudah lancar membaca mendapatkan bimbingan dalam tahsin dan hafalan surat-surat pilihan.
Selain membaca Al-Qur’an, kegiatan juga diisi dengan materi tentang akhlak dan adab dalam kehidupan sehari-hari. Ustaz memberikan nasihat mengenai pentingnya berbuat baik kepada orang tua, guru, dan sesama, serta mengajarkan doa-doa harian yang dapat diamalkan dalam keseharian.
Di penghujung kegiatan, anak-anak diberikan kesempatan untuk bermain dan berinteraksi dalam permainan edukatif Islami yang semakin menambah semangat mereka dalam belajar. Kegiatan ditutup dengan doa bersama, memohon keberkahan serta kelancaran dalam menuntut ilmu agama.
Dengan adanya TPA ini, diharapkan generasi muda Dusun Mangiran dapat tumbuh menjadi anak-anak yang tidak hanya cerdas secara akademik, tetapi juga memiliki akhlak yang baik serta kecintaan terhadap Al-Qur’an.
Komentar atas TPA di Masjid Al-Hidayah Mangiran
Formulir Penulisan Komentar
Tautan
AUDIO
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- PERATURAN LURAH TRIMURTI NOMOR 01 TAHUN 2020
- PERATURAN LURAH TRIMURTI NOMOR 09 TAHUN 2021
- PERATURAN LURAH TRIMURTI NOMOR 07 TAHUN 2021
- PERATURAN LURAH TRIMURTI NOMOR 06 TAHUN 2021
- PERATURAN LURAH TRIMURTI NOMOR 05 TAHUN 2021
- PERATURAN LURAH TRIMURTI NOMOR 04 TAHUN 2021
- PERATURAN LURAH TRIMURTI NOMOR 03 TAHUN 2021
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
