PENERIMAAN FASILITAS PENGELOLAAN SAMPAH KE PADUKUHAN NENGAHAN

Cahyo An Naafi 29 Oktober 2024 10:04:52 WIB

Sampah adalah sisa dari kegiatan manusia yang sudah tidak digunakan kembali. Sama dapat dikelompokan menjadi dua, yaitu sampah organik dan sampah anorganik. Sampah organik yaitu sampah dari sisa-sisa, seperti sisa makanan, daun kering, dan sayuran sampah ini dapat diuraikan oleh alam dan bisa untuk dibuat kompos. Sedangkan sampah anorganik yaitu sampah yang berasal dari industri, seperti botol-botol, kertas bekas, karton dan kaleng bekas. Sampah ini sangat susah terurai oleh alam. Tapi bisa didaur ulang.

Pada hari selasa tanggal 29 oktober 2024, Kalurahan Trimurti memberikan fasilitas tempat sampah kepada Padukuhan Nengahan. Harapanya, agar warga bisa menjaga kebersihan dan dapat memilah-milah sampah dengan baik dan benar. Sehingga masyarakat tidak membuang sampah sembarangan dan menjaga lingkungan agar tetap bersih.

Komentar atas PENERIMAAN FASILITAS PENGELOLAAN SAMPAH KE PADUKUHAN NENGAHAN

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License