PPS TRIMURTI MEMBUKA PELAYANAN DPTB BAGI PEMILIH PINDAHAN DI KALURAHAN TRIMURTI

Cahyo An Naafi 26 Oktober 2024 12:33:42 WIB

Gendis JawiP

ada tanggal 17 september 2024 hingga tanggal 20 november 2024 PPS (Panitia Pemungutan Suara) Kalurahan Trimurti membuka pelayanan DPTB (Daftar Pemilih Tambahan) untuk warga yang pindah pemilih. Untuk waktu pelayanan dimulai pada hari senin- jumat pada jam 08.00 hingga pukul 16.00. dan pada hari sabtu minggu hanya menerima on call via whatsapp.

"Sekretariat PPS buka senin-jumat, masyarakat bisa datang untuk mengurus surat pindah pemilih dengan membawa syarat yang sudah di tentukan". Ujar Meitia selaku ketua PPS Kalurahan Trimurti.

Kriteria pindah pemilih yaitu

  1. Bertugas di tempat lain pada hari pemungutan suara
  2. Pasien rawat inap dan pendamping
  3. Penyandang disabilitas yang berada di panti sosial atau rehabilitasi
  4. Menjalani rehabilitasi narkoba
  5. Menjadi tahanan rutan atau lapas
  6. Menjalani tugas belajar
  7. Pindah domisili
  8. Tertimpa bencana alam
  9. Bekerja diluar domisili.

Mari kita berpartisipasi dalam Pilkada serentak ini. Jangan lupa gunakan hak pilih anda untuk bantul yang lebih sejahtera

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License