Pengaspalan Ruas Jalan Gejlik Pitu-Talkondo
Muhammad Iqbal Rasyid 06 Agustus 2024 10:12:52 WIB
Srandakan, 5 Agustus 2024 – Pemerintah Kabupaten Bantul telah memulai proyek perbaikan ruas jalan Gejlik Pitu-Talkondo yang juga menjadi perbatasan antara Desa Trimurti dan Desa Poncosari. Jalan yang kini berstatus sebagai jalan kabupaten ini, akan mengalami peningkatan kualitas tahap pengaspalan sebagai rangkaian perbaikan yang telah dimulai sejak Juni lalu.
Proyek perbaikan ini dijadwalkan akan berlangsung selama lima bulan, dan diperkirakan akan selesai pada bulan Oktober mendatang. Proyek ini bertujuan untuk memperbaiki infrastruktur jalan yang sudah mulai rusak dan tidak layak untuk dilalui kendaraan, terutama di musim hujan.
Dalam beberapa bulan ke depan, diharapkan seluruh tahapan perbaikan dapat berjalan dengan lancar tanpa kendala berarti. Masyarakat yang akan melewati jalan tersebut diimbau untuk berhati-hati karena diberlakukan sistem buka-tutup jalan.
Perbaikan ruas jalan Gejlik Pitu-Talkondo ini adalah salah satu bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Bantul dalam meningkatkan kualitas infrastruktur serta perekonomian masyarakat. Dengan kerja sama dan dukungan dari berbagai pihak, diharapkan proyek ini dapat selesai tepat waktu dan memberikan manfaat maksimal bagi seluruh warga.
Komentar atas Pengaspalan Ruas Jalan Gejlik Pitu-Talkondo
Formulir Penulisan Komentar
AUDIO 2
Kalender
Tautan
AUDIO
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- "Sansara Murti": Wisata Edukasi Unik di Kalurahan Trimurti
- Bimtek KPPS Kalurahan Trimurti: Siap Sukseskan Pilkada 2024
- Ular Phyton Gegerkan Warga Mangiran, Trimurti, Setelah Mangsa Anak Entok
- Pelatihan Tari Kreasi
- Pelatihan Musik di TK Negeri Srandakan
- embuatan Lapangan Voli Gerso
- endampingan Belajar Mengajar di PAUD Kuncup Melati
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License