PELANTIKAN KETUA TP PKK
Sandi 04 Juli 2024 09:31:58 WIB
Trimurti, Srandakan - Rabu (26/6/2024) Dalam upaya meningkatkan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat, Pemerintah Kalurahan Trimurti ikut serta dalam kegiatan pelantikan Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga Kelurahan (TP PKK) se - Kapanewon Srandakan.
Setelah prosesi pelantikan, juga dilakukan pengukuhan kepada para Ketua TP PKK dengan tujuan supaya memiliki rasa tanggung jawab dalam mengemban amanah untuk masyarakat serta bisa membina para kader.
Dengan terselenggarakannya pelantikan tersebut, diharapkan para Ketua TP PKK bisa berpartisipasi aktif dan terus berupaya untuk kemajuan, kesejahteraan kepada masyarakat Kapanewon Srandakan dalam pembangunan melalui gerakan PKK.
“Semoga apa yang telah di darma baktikan selama beberapa tahun yang lalu banyak membawa kebermanfaatan, dan harapan kami untuk dua tahun mendatang akan lebih baik lagi, lebih amanah dan lebih bertanggung jawab, bekerja keras untuk melaksanakan 10 program pokok PKK demi kemajuan masyarakat di Kalurahan Trimurti khususnya dan Kapanewon Srandakan secara umum”, Ujar H. Yuli Susanti S.pd Selaku Ketua TP PKK kapanewon Srandakan
Komentar atas PELANTIKAN KETUA TP PKK
Formulir Penulisan Komentar
AUDIO 2
Kalender
Tautan
AUDIO
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Pembuatan Menu Makanan Bergizi Untuk ibu hamil dan anak balita dalam Upaya pencegahan stunting
- Sukses Berbagi Resep Pempek Palembang Bersama Ibu-ibu
- Rapat Koordinasi Remaja Masjid Al-Hidayah Mangiran
- Sehat dan Bugar dengan Kebersamaan
- Sosialisasi Edukasi Stunting Bersama Ibu-Ibu PKK Mangiran
- Pemberdayaan Lele Pokdakan Mina 125
- PROGRAM SENAM STUNTING PADUKUHAN PROKETEN
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
