Pendataan calon pemilih pilkada bantul
Sandi 29 Juni 2024 16:30:00 WIB
Trimurti - Pada Hari Sabtu (29/6/2024) Pemerintah Kalurahan Trimurti telah melakukan kegiatan pendataan calon pemilih pilkada Bantul untuk seluruh warga Padukuhan Gunugsaren.
Pada kegiatan ini para warga yang telah memasuki syarat legal untuk menjadi pemilih pilkada Bantul akan didata satu persatu sesuai dengan jumlah sebenarnya pemilih pilkada Bantul tahun ini yang telah ditambah dengan calon pemilih pilkada yang baru.
Kegiatan ini berlangsung pada pukul 08.00 WIB dengan penanggung jawab petugas Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih). Kegiatan ini juga berfokus kepada para calon pemilih pilkada Bantul yang telah melewati usia legal yakni 17 tahun keatas.
Diharapkan dengan kegiatan ini jumlah pemilih pilkada bantul selanjutnya dapat mencapai persentase 100 persen dari total keseluruhan warga Kabupaten Bantul. Diharapkan pula melalui kegiatan ini tidak ada lagi warga masyarakat yang memilih untuk golput.
Komentar atas Pendataan calon pemilih pilkada bantul
Formulir Penulisan Komentar
AUDIO 2
Kalender
Tautan
AUDIO
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- "Sansara Murti": Wisata Edukasi Unik di Kalurahan Trimurti
- Bimtek KPPS Kalurahan Trimurti: Siap Sukseskan Pilkada 2024
- Ular Phyton Gegerkan Warga Mangiran, Trimurti, Setelah Mangsa Anak Entok
- Pelatihan Tari Kreasi
- Pelatihan Musik di TK Negeri Srandakan
- embuatan Lapangan Voli Gerso
- endampingan Belajar Mengajar di PAUD Kuncup Melati
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License