Pendataan calon pemilih pilkada bantul

Sandi 29 Juni 2024 16:30:00 WIB

Trimurti - Pada Hari Sabtu (29/6/2024) Pemerintah Kalurahan Trimurti telah melakukan kegiatan pendataan calon pemilih pilkada Bantul untuk seluruh warga Padukuhan Gunugsaren.

Pada kegiatan ini para warga yang telah memasuki syarat legal untuk menjadi pemilih pilkada Bantul akan didata satu persatu sesuai dengan jumlah sebenarnya pemilih pilkada Bantul tahun ini yang telah ditambah dengan calon pemilih pilkada yang baru.

Kegiatan ini berlangsung pada pukul 08.00 WIB dengan penanggung jawab petugas Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih). Kegiatan ini juga berfokus kepada para calon pemilih pilkada Bantul yang telah melewati usia legal yakni 17 tahun keatas.

Diharapkan dengan kegiatan ini jumlah pemilih pilkada bantul selanjutnya dapat mencapai persentase 100 persen dari total keseluruhan warga Kabupaten Bantul. Diharapkan pula melalui kegiatan ini tidak ada lagi warga masyarakat yang memilih untuk golput.

Komentar atas Pendataan calon pemilih pilkada bantul

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License