Penyerahan Prasasti Kampung KB Puron Oleh Kepala Dinas PPKBPMD
07 Desember 2018 09:45:10 WIB
Kamis (6/12/12) Di dusun Puron Desa Trimurti Kecamatan Srandakan dilaksanakan kegiatan penyerahan prasasti Kampung KB oleh Kepala Dinas PPKBPMD Kabupaten Bantul. Prasasti tersebut diterima oleh kepala dusun Puron Wahyudi Purwanto. Hadir dalam kegiatan tersebut Kasi Pelayanan KB Hadi Pranoto SKM, M.P.H, Kasi Pembinaan Kelembagaan Lilis Wijayanti S.sos MM, serta Kasi Pelayanan Komunikasi dan Edukasi Dra. Bernadeta Irna Hermawati.
Pada kegiatan tersebut juga dilakukan monitoring dan pembinaan di Kampung KB Puron yang telah dicanangkan oleh Bupati Bantul pada tanggal 25 oktober 2018 di aula pemda II Manding.
Pada pembinaan tersebut disampaikan bahwa kampung KB Puron ini dibentuk dengan tujuan untuk meningkatkan kwalitas hidup masyarakat melalui program kependudukan, keluarga berencana dan pembangunan keluarga (KKPBPK) serta pembangunan sektor lainnya yang dilaksanakan secara sistematis. (sandi)
Komentar atas Penyerahan Prasasti Kampung KB Puron Oleh Kepala Dinas PPKBPMD
Formulir Penulisan Komentar
AUDIO 2
Kalender
Tautan
AUDIO
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Musyawarah Kalurahan Trimurti Bahas Strategi Penanggulangan Kemiskinan Secara Tematik
- Upacara Hari Pendidikan Nasional 2025 di SMA Negeri 1 Srandakan
- Rapat Koordinasi Penanganan Stunting Kalurahan Trimurti Libatkan Berbagai Unsur Lintas Sektor
- Mahasiswa Poltekkes Jogja Gelar Kelas PMT Berbasis Pangan Lokal di Padukuhan Jetis
- Akhir Kisah Jembatan Srandakan 1
- Jalan Sehat dan Sapa Warga, Forkompimkap Srandakan Pantau Progres Pembangunan DAM Srandakan
- Jebolnya Dam Sementara di Selatan Jembatan Srandakan 2
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
