Penyerahan Prasasti Kampung KB Puron Oleh Kepala Dinas PPKBPMD
07 Desember 2018 09:45:10 WIB
Kamis (6/12/12) Di dusun Puron Desa Trimurti Kecamatan Srandakan dilaksanakan kegiatan penyerahan prasasti Kampung KB oleh Kepala Dinas PPKBPMD Kabupaten Bantul. Prasasti tersebut diterima oleh kepala dusun Puron Wahyudi Purwanto. Hadir dalam kegiatan tersebut Kasi Pelayanan KB Hadi Pranoto SKM, M.P.H, Kasi Pembinaan Kelembagaan Lilis Wijayanti S.sos MM, serta Kasi Pelayanan Komunikasi dan Edukasi Dra. Bernadeta Irna Hermawati.
Pada kegiatan tersebut juga dilakukan monitoring dan pembinaan di Kampung KB Puron yang telah dicanangkan oleh Bupati Bantul pada tanggal 25 oktober 2018 di aula pemda II Manding.
Pada pembinaan tersebut disampaikan bahwa kampung KB Puron ini dibentuk dengan tujuan untuk meningkatkan kwalitas hidup masyarakat melalui program kependudukan, keluarga berencana dan pembangunan keluarga (KKPBPK) serta pembangunan sektor lainnya yang dilaksanakan secara sistematis. (sandi)
Komentar atas Penyerahan Prasasti Kampung KB Puron Oleh Kepala Dinas PPKBPMD
Formulir Penulisan Komentar
Tautan
AUDIO
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Semarak Senam Bersama Ibu-Ibu Padukuhan Sapuangin, KKN UNTIDAR Bagikan Doorprize
- KKN UNTIDAR Gelar Demonstrasi Masak Nugget Ikan Lele sebagai Alternatif Inovasi Pengolahan Pangan
- KKN UNTIDAR Kenalkan Akuaponik sebagai Solusi Bercocok Tanam Tanpa Lahan di Padukuhan Sapuangin
- Semarak TPA Masjid An-Nur, KKN UNTIDAR Umumkan Pemenang Lomba Mewarnai
- Mahasiswa KKN Universitas Tidar Dukung Digitalisasi UMKM
- Pendampingan Kegiatan Belajar Kreatif di PAUD Lopati
- Pemanfaatan Kotoran Kambing Menjadi Briket kepada Warga Padukuhan Sapuangin
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
















