Sosialisasi APBKal Kalurahan Trimurti Tahun 2024

Printa Kusumastuti 14 Mei 2024 10:20:46 WIB

Sebagai wujud transparansi anggaran setelah penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan (APBKal) Kalurahan Trimurti Kapanewon Srandakan mensosialisasikan anggaran dan kegiatan yang akan dilaksanakan.

Sosialisasi tersebut salah satunya adalah dengan mempublikasikan APBKal 2024 melalui Media Online yang mudah diakses oleh masyarakat. Transparansi yang dimaksud adalah sebuah informasi kepada masyarakat yang memuat jumlah pendapatan, jumlah belanja, dan kegiatan yang akan dilaksanakan oleh Kalurahan Trimurti

Langkah ini dilakukan dengan mematuhi asas-asas dalam pengelolaan dana desa, termasuk transparansi, akuntabilitas, partisipasi, serta kedisiplinan anggaran, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 113 Tahun 2014.

Sosialisasi APBKal merupakan informasi tentang pendapatan dan belanja desa, tetapi juga merupakan upaya untuk menjaga transparansi pengelolaan keuangan desa selama satu tahun anggaran. Semua informasi terkait APBKal Tahun Anggaran 2024 telah disajikan melalui Aplikasi Sistem Keuangan Desa (SISKEUDES) Tahun 2024.

Dengan demikian, sosialisasi APBKal Tahun 2024 di Kalurahan Trimurti diharapkan dapat memperkuat partisipasi masyarakat dalam pengelolaan dana desa dan meningkatkan pemahaman akan alokasi anggaran untuk pembangunan dan pelayanan masyarakat 

Komentar atas Sosialisasi APBKal Kalurahan Trimurti Tahun 2024

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License