Realisasi APBKal Trimurti Tahun 2023

Printa Kusumastuti 14 Mei 2024 10:10:45 WIB

Pemerintah Kalurahan Trimurtii Kapanewon Srandakan Kabupaten Bantul menyampaikan Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan Trimurti Tahun Anggaran  2023. Bentuk pertanggungjawaban ini berupa lahirnya Peraturan Kalurahan Trimurti Nomor 1 Tahun 2024.

Lanjutnya, laporan realisasi APBKal Trimurti Tahun 2023 merupakan realisasi pendapatan, pembiayaan, serta sisa lebih atau kurang pembiayaan anggaran pada masing-masing bidang. Realisasi pendapatan bersumber dari Pendapatan Asli Desa ( PAD ), Pendapatan Tranfer, dan Pendapatan lain-lain. Sedangkan untuk pembiayaaan meliputi belanja di lima ( 5 ) bidang diantaranya bidang Penyelenggaraan Pemerintahan, Bidang Penyelenggaraan Pembangunan, Bidang Pembinaan Kemasyarakatan, Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Bidang Bencana Darurat dan Mendesak Kalurahan yang diselenggarakan selama Tahun Anggaran 2023.

Laporan ini dimaksudkan sebagai Laporan Lurah kepada Masyarakat sebagai wujud komitmen Pemerintah Kalurahan Trimurti dalam transparansi pengelolaan anggaran APBKal. Diharapkan dengan adanya keterbukaan informasi laporan realisasi ini dapat berguna dan bermanfaat bagi yang membutuhkan informasi serta sebagai sarana evaluasi Pemerintah Kalurahan Trimurti untuk program kegiatan – kegiatan yang akan datang.

Komentar atas Realisasi APBKal Trimurti Tahun 2023

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License