REWANG ADALAH BUDAYA YANG MASIH DILAKUKAN OLEH WARGA TRIMURTI

Cahyo An Naafi 29 Februari 2024 14:56:08 WIB

GENDIS JAWI

Kamis, 29 februari 2024

 

Rewang atau membantu adalah aktivitas masyarakat untuk saling membantu dalam suatu acara atau hajatan. tradisi rewang ini sangat erat hubunganya dengan masyarakat jawa.dimana semangat kebersamaanya masih sangat kentara. tradisi ini biasanya ditemukan didaerah pedesaan seperti di kalurahan Trimurti kecamatan srandakan. 

Rewang biasanya di lakukan ketika di daerah tersebut sedang ada hajatan atau acara besar. rewang biasanya dilakukan di sebuah pawon atau halaman yang luas serta kekompakan ibu-ibu dalam memasak dan lainya. dan sedangkan bapak-bapak mempersiapkan peralatan memasak dan tenda lainya.

bapak-bapak biasanya membangun tenda untuk acara tersebut. selain membangun tenda, bapak-bapak juga menjadi seksi keamanan dan seksi patehan(membuat minun atau menyajikan minuman).

Biasanya tradisi rewang merupakan suatu kewajiban bagi masyarakat desa. hal ini bukan semata-mata untuk kepentingan sosial atau kemanusaan saja tetapi untuk menghindari hukum sosial yang berada dilingkungan tersebut. karena jika tidak melakukan hal tersebut bisa saja nanti tidak mendapat bantuan dari warga sekitar.

Tradisi rewang juga menjadi ajang warga untuk bertukar cerita atau berbagi pengalaman yang dialami serta memper erat silaturohmi antar warga. biasanya hal ini secara tidak langsung membuat masyarakat semakin akrab dan dekat.

Rewang ini dilakukan oleh warga secara iklas tanpa diberikan upah atau imbalan. Tetapi biasanya tuan rumah setelah selesai acara memberikan makanan ataupun sembako untuk para warga yang ikut rewang bentuk ucapan terimakasih karena sudah sukarela memberikan waktu dan tenaga untuk membantu tuan rumah dalam memperlancar acara atau hajat yang digelar.

Komentar atas REWANG ADALAH BUDAYA YANG MASIH DILAKUKAN OLEH WARGA TRIMURTI

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License