Tradisi Ruwahan di Makam Loyo Rinukti Gunungsaren

Printa Kusumastuti 26 Februari 2024 11:31:19 WIB

Menghadapi datangnya bulan suci ramadhan, biasanya masyarakat di Kalurahan Trimurti  menggelar acara ruwahan dan nyadran. Tradisi yang menggabungkan konsep kepercayaan adat dengan ajaran agama Islam. Ruwahan merupakan tradisi kebudayaan Jawa untuk mendoakan orang yang telah meninggal dunia. Sedangkan nyadran adalah rangkaian budayanya, mulai dari pembersihan makam leluhur, tabur bunga, dan kenduri yang di laksanakan kompleks makam. Seperti yang dilakukan warga masyarakat Padukuhan Gunungsaren Lor yang menyelenggarakan  ruwahan di los makam Loyo Rinukti. Minggu (26/2)

Hadir dalam serangkaian acara tersebut Dukuh, Kaum Rohis, Ketua RT, Karang Taruna dan masyarakat dari 2 Padukuhan yaitu Gunungsaren Lor dan Gunungsaren Kidul. Dalam kesempatan tersebut Dukuh Gunungsaren Kidul Heru Kintaka mengucapkan selamat datang kepada seluruh tamu undangan, adapun program-program pembangunan makam Loyo Rinukti disamapaikan oleh Dukuh Gunungsaren Lor Suwardi. Pada acara tersebut juga di isi pengajian oleh Ketua LPMK Gunungsaren Lor Asrofi S.Ag M.Si.

Secara bahasa, ruwahan merupakan turunan dari kata “ruwah” yang berarti arwah. Sedangkan secara istilah, ruwahan adalah tradisi yang menjadi sarana pengirim doa kepada arwah leluhur dan para pendahulu yang telah meninggal dunia. Tujuannya yaitu untuk memohonkan ampun para leluhur dan pendahulu tersebut. tradisi ruwahan biasanya diadakan sebelum bulan suci Ramadhan.

Tradisi ruwahan juga menjadi wujud kearifan lokal yang syarat akan makna.Tradisi ini dapat mempererat tali persaudaraan, sikap gotong royong, sedekah, serta menjalin komunikasi yang baik antar warga masyarakat.

Komentar atas Tradisi Ruwahan di Makam Loyo Rinukti Gunungsaren

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License