Pembersihan Masjid Jabal Nuur Di Gunungsaren Lor, Trimurti, Serandakan, Bantul, Yogyakarta
Printa Kusumastuti 05 Februari 2024 12:59:47 WIB
Kamis, 1 Februari 2024 KKN UAD kelompok XI D 2 melakukan kegiatan membersihkan masjid Jabal Nuur di Padukuhan Gunungsaren Lor, Trimurti, Srandakan, Bantul, Yogyakarta. Pembersihan mulai dari dalam masjid, luar masjid, kamar mandi, dan tempat wudhu. Pembersihan mulai dilakukan mulai jam 08.30 sampai jam 10.00 WIB. Pembersihan dilakukan mulai dari menggulung karpet, membersihkan debu, menyapu lantai, menyapu halaman depan masjid, kemudian mengepel lantai, kemudian dilanjutkan dengan membersihkan kamar mandi dan tempat wudhu. Kegiatan membersihkan masjid dilakukan dua kali dalam sebulan. Perawatan dan pembersihan masjid seharusnya dilakukan rutin untuk menjaga masjid agar tetap bersih dan terhindar dari najis, sehingga masyarakat lebih nyaman dalam menjalankan ibadahnya. Sarana prasarana di masjid juga sudah lengkap seperti terdapatnya sapu, pel, vaccum cleaner, tempat sampah dan kemoceng. Selain alat pembersih di masjid
Komentar atas Pembersihan Masjid Jabal Nuur Di Gunungsaren Lor, Trimurti, Serandakan, Bantul, Yogyakarta
Formulir Penulisan Komentar
AUDIO 2
Kalender
Tautan
AUDIO
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Pendopo Kalurahan Trimurti Menjadi Saksi Sosialisasi Pengelolaan Sampah
- Pentas Seni Reog Kridha Beksa Lumaksana Mangiran: Sebuah Persembahan Budaya yang Memukau
- Warga Padukuhan Proketen Pasang Spanduk Larangan Truk Dengan Tonase Berlebihan
- Warga Dusun Mangiran RT 122 Bersatu Padu dalam Kerja Bakti
- Taruna Murti Gelar Rapat Persiapan Lomba Takbir Se-Kapanewon Srandakan
- Pemerintah Desa Trimurti Menyediakan Tempat Sampah di Pasar Malam Bakda Mangiran
- Rayahan Gunungan Pada Puncak Acara Grebeg Bakda Mangiran
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License