PENANAMAN POHON SERENTAK OLEH 61 TPS DI KALURAHAN TRIMURTI SETELAH PELANTIKAN KPPS 2024
31 Januari 2024 12:30:57 WIB
Gendis jawi
Mempertahanakan kelestarian lingkungan dan ekosistem sangatlah penting. Slaah satu upaya yang dapat dilakukan yaitu dengan cara menanam pohon secara serentak yang akan dilakukan oleh KPPS trimurti yang sudah dilantik pada hari kamis tanggal 25 januari 2024.
Kegiatan penanaman pohon serentak ini adalah arahan langsung dari KPU kabupaten bantul karena mengingat dalam penyelenggaraan pemilu banyak sekali menggunkan kertas. Maka gerakan penanaman pohon secara serentak ini perlu diadakan mengingat pentingnya pelestarian lingkungan.
"karena pada saat pemilu menggunkana banyak kertas yang berasal dari pohon/kayu, maka sangat penting pula untuk melakukan upaya penghijauan kembali lewat penanaman pohon serentak ini" . ujar meitia salah satu anggota PPS trimurti.
61 TPS kalurahan trimurti serempak melakukan penanaman pohon diarea masing-masing tepatnya di daerah TPS masing-masing. Tujuan dari penanaman pohon serentak oleh KPPS kalurahan trimurti untuk memberikan kontribusi nyata dalam upaya melestarikan lingkungan.
Harapanya penanaman pohon serentak ini bisa mewujudkan penghijauan sebagaimana arahan dari KPU RI pada pemilu tahun ini.
Komentar atas PENANAMAN POHON SERENTAK OLEH 61 TPS DI KALURAHAN TRIMURTI SETELAH PELANTIKAN KPPS 2024
Formulir Penulisan Komentar
Tautan
AUDIO
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Gladi Bersih Forum Komunikasi Kethoprak Bantul (FKKB) Kapanewon Srandakan
- Sosialisasi Program Corblok RT 2 Padukuhan Srandakan
- Sosialisasi Program Penerangan Jalan di Padukuhan Puluhan Kidul
- Sosialisasi Program Corblok Kampung Mayongan RT 113 Dusun Celan
- Sosialisasi Program Corblok di Dusun Klurahan RT 18
- Pelatihan Dasar bagi Pamong Baru Kalurahan Trimurti
- Bimtek Penguatan Pengelolaan Keuangan Kalurahan Trimurti
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
