Jemput Bola Layanan BPJS Keliling
Printa Kusumastuti 15 Januari 2024 09:40:20 WIB
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan terus berupaya menghadirkan kemudahan dalam mengakses layanan administrasi kepesertaan. Hal ini guna meningkatkan kepuasan peserta program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Salah satu upaya yang dilakukan adalah menyediakan layanan BPJS Keliling untuk memudahkan masyarakat, untuk melakukan pembaruan data kepesertaan, serta mendapatkan informasi perihal program JKN tanpa perlu datang ke kantor cabang. Layanan BPJS Keliling bertempat di ruang tunggu Kantor Pemerintah Kalurahan Trimurti. Kamis, 11 Januari 2024.
Lurah Trimurti Agus Purwaka ST menyampaikan dengan kehadiran BPJS Keliling sangat membantu dalam memberikan pelayanan ke masyarakat, utamanya peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Program ini sangat membantu masyarakat yang kesulitan datang ke kantor BPJS Kesehatan karena berbagai alasan, seperti jarak, transportasi, atau keterbatasan fisik.
Komentar atas Jemput Bola Layanan BPJS Keliling
Formulir Penulisan Komentar
AUDIO 2
Kalender
Tautan
AUDIO
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Musyawarah Kalurahan Trimurti Bahas Strategi Penanggulangan Kemiskinan Secara Tematik
- Upacara Hari Pendidikan Nasional 2025 di SMA Negeri 1 Srandakan
- Rapat Koordinasi Penanganan Stunting Kalurahan Trimurti Libatkan Berbagai Unsur Lintas Sektor
- Mahasiswa Poltekkes Jogja Gelar Kelas PMT Berbasis Pangan Lokal di Padukuhan Jetis
- Akhir Kisah Jembatan Srandakan 1
- Jalan Sehat dan Sapa Warga, Forkompimkap Srandakan Pantau Progres Pembangunan DAM Srandakan
- Jebolnya Dam Sementara di Selatan Jembatan Srandakan 2
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
