Permudah Pembayaran Pajak PBB, Mobil Keliling Meluncur ke Padukuhan
Printa Kusumastuti 24 Juli 2023 08:45:22 WIB
Lurah Trimurti memantau kegiatan Pelayanan PBB (Pajak Bumi dan Bangunan) dari Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah Kabupaten Bantul di Padukuhan Pedak, Proketen dan Puron. Sabtu (22/9) Armada mobil keliling dari BPKPAD ini untuk mengoptimalkan pajak bumi dan bangunan pedesaan dan perkotaan (PBB-P2)
Mobil Pajak keliling ini merupakan mobil yang dikhususkan kepada warga masyarakat yang akan membayar Pajak Bumi dan Bangunan, diharapkan dengan mobil pajak keliling ini warga masyarakat akan lebih mudah dalam membayar pajak, tidak perlu datang ke kantor pajak ataupun di Bank Bank yang di tunjuk. Tentunya dengan mobil ini sangat membantu warga itu sendiri untuk tertib pajak
Komentar atas Permudah Pembayaran Pajak PBB, Mobil Keliling Meluncur ke Padukuhan
Formulir Penulisan Komentar
AUDIO 2
Kalender
Tautan
AUDIO
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Musyawarah Kalurahan Trimurti Bahas Strategi Penanggulangan Kemiskinan Secara Tematik
- Upacara Hari Pendidikan Nasional 2025 di SMA Negeri 1 Srandakan
- Rapat Koordinasi Penanganan Stunting Kalurahan Trimurti Libatkan Berbagai Unsur Lintas Sektor
- Mahasiswa Poltekkes Jogja Gelar Kelas PMT Berbasis Pangan Lokal di Padukuhan Jetis
- Akhir Kisah Jembatan Srandakan 1
- Jalan Sehat dan Sapa Warga, Forkompimkap Srandakan Pantau Progres Pembangunan DAM Srandakan
- Jebolnya Dam Sementara di Selatan Jembatan Srandakan 2
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
