SURAT KEPUTUSAN LURAH NO. 22 TAHUN 2020 TENTANG TIM PELAKSANA KEGIATAN PENGEMBANGAN PARIWISATA
Administrator 10 April 2023 10:43:00 WIB
T.E.U Badan/Pengarang |
Pemerintah Kalurahan Trimurti |
Nomor Peraturan |
22 Tahun 2020 |
Jenis / Bentuk Peraturan |
Keputusan Lurah |
Singkatan Jenis / Bentuk Peraturan |
Keplur |
Tempat Penetapan |
Trimurti |
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan / Pengundangan |
03 Maret 2020 |
Sumber |
- |
Subjek |
- |
Status Peraturan |
Berlaku, ditetapkan pada 03 Maret 2020 |
Bahasa |
Indonesia |
Lokasi |
Kalurahan Trimurti Kapanewon Srandakan |
Bidang Hukum |
- |
Dokumen Lampiran : SURAT KEPUTUSAN LURAH NO. 22 TAHUN 2020 TENTANG TIM PELAKSANA KEGIATAN PENGEMBANGAN PARIWISATA
Komentar atas SURAT KEPUTUSAN LURAH NO. 22 TAHUN 2020 TENTANG TIM PELAKSANA KEGIATAN PENGEMBANGAN PARIWISATA
Formulir Penulisan Komentar
AUDIO 2
Kalender
Tautan
AUDIO
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Kajian Pra Ramadhan “Membangun Motivasi dan Memupuk Keimanan” di Dusun Mangiran
- Festival Kesenian dan Keolahragaan (FESORA)
- SAMSAT ONLINE DESA SRANDAKAN
- HUJAN DAN ANGIN KENCANG MEMBUAT LISTRIK PADAM DI SEBAGIAN AREA TRIMURTI
- SATU MARET KANTOR POS SRANDAKAN PASTI RAMAI
- Pedagang Bunga Memenuhi Pasar Mangiran untuk Kebutuhan Nyadran
- Pengajian Pra Ramadhan di Padukuhan Puluhan Kidul
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License