SURAT KEPUTUSAN LURAH NO. 18 TAHUN 2020 TENTANG PENUNJUKAN PENGELOLA GEDUNG GHRA MURTI
Administrator 10 April 2023 10:34:57 WIB
T.E.U Badan/Pengarang |
Pemerintah Kalurahan Trimurti |
Nomor Peraturan |
18 Tahun 2020 |
Jenis / Bentuk Peraturan |
Keputusan Lurah |
Singkatan Jenis / Bentuk Peraturan |
Keplur |
Tempat Penetapan |
Trimurti |
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan / Pengundangan |
31 Januari 2020 |
Sumber |
- |
Subjek |
- |
Status Peraturan |
Berlaku, ditetapkan pada 31 Januari 2020 |
Bahasa |
Indonesia |
Lokasi |
Kalurahan Trimurti Kapanewon Srandakan |
Bidang Hukum |
- |
Dokumen Lampiran : SURAT KEPUTUSAN LURAH NO. 18 TAHUN 2020 TENTANG PENUNJUKAN PENGELOLA GEDUNG GHRA MURTI
Komentar atas SURAT KEPUTUSAN LURAH NO. 18 TAHUN 2020 TENTANG PENUNJUKAN PENGELOLA GEDUNG GHRA MURTI
Formulir Penulisan Komentar
AUDIO 2
Kalender
Tautan
AUDIO
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- "Sansara Murti": Wisata Edukasi Unik di Kalurahan Trimurti
- Bimtek KPPS Kalurahan Trimurti: Siap Sukseskan Pilkada 2024
- Ular Phyton Gegerkan Warga Mangiran, Trimurti, Setelah Mangsa Anak Entok
- Pelatihan Tari Kreasi
- Pelatihan Musik di TK Negeri Srandakan
- embuatan Lapangan Voli Gerso
- endampingan Belajar Mengajar di PAUD Kuncup Melati
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License