Jaga Warga Dari FPRB Trimurti
18 November 2022 09:54:26 WIB
Sesuai dengan peraturan Gubernur DIY No. 28 Tahun 2021 tentang Kelompok Jaga Warga, dan sebagai upaya untuk menjaga keamanan, ketentraman, ketertiban dan kesejahteraan masyarakat serta menumbuhkan kembali nilai-nilai luhur yang ada di masyarakat, Forum Pengurangan Resiko Bencana (FPRB) Kalurahan Trimurti setiap malam melaksanakan ronda (Jaga) di Pendopo Kalurahan Trimurti.
Wakil Ketua FPRB Trimurti Kelik HS menyampaikan Keamanan dan ketenteraman masyarakat bukan semata-mata tanggung jawab dari pemerintah saja. Namun, merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah dan masyarakat. Sehingga keberadaan Jaga Warga Banyuraden akan membantu pemerintah dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya. Adapun Jaga Warga yang telah dikukuhkan dapat berfungsi sebagai mediator dalam menyelesaikan konflik sosial yang terjadi di masyarakat, sebagai perwakilan masyarakat dalam menyampaikan aspirasi kepada Dukuh, Ketua RT, maupun Ketua Pengurus Kampung, serta dapat berperan sebagai motivator dalam meningkatkan partisipasi masyarakat.
Komentar atas Jaga Warga Dari FPRB Trimurti
Formulir Penulisan Komentar
Tautan
AUDIO
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Jabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan
- Petunjuk Teknis Bantuan Keuangan Khusus Dana Keistimewaan Karangkopek Kalurahan Trimurti
- Pemberian Tunjangan Hari Raya Bagi Lurah, Pamong Kalurahan, Bamuskal dan Staf
- Pemanfaatan Tanah Kalurahan Trimurti
- Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan
- Penyertaan Modal Kalurahan Trimurti Pada Badan Usaha Milik Kalurahan
- Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Kalurahan Trimurti Tahun 2025
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License















