Penyerahan Sertifikat Program PTSL TA 2021
15 November 2022 10:07:25 WIB
Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bantul serahkan 92 lembar sertifikat Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL) tahun 2021 kepada masyarakat Kalurahan Trimurti Kapanewon Srandakan Namun ada yang berbeda pada penyerahan kali ini, sejumlah warga yang hadir diwajibkan untuk menggunakan masker dan menjaga jarak. Mengingat pembagian ini dilakukan dalam masa pademi Sertifikat diserahkan angsung oleh Tim dari BPN dan Jogoboyo Kalurahan Trimurti Gunawan, pembagian dilaksanakan di Pendopo Kalurahan trimurti pukul 09.00 wib.
Gunawan menyampaikan, hal ini dalam rangka mendukung program strategis nasional khususnya kegiatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). PTSL ini merupakan langkah percepatan dalam pemberian kepastian kepada masyarakat, agar proses pembuatan sertifikat dapat berjalan dengan cepat, adil dan merata. Dengan percepatan ini, akan memberikan dampak yang positif bagi masyarakat, seperti mensejahterakan masyarakat, apalagi di saat pandemi seperti saat ini. Beliau juga menambahkan, dengan adanya sertifikat ini berarti status kepemilikan tanah sudah jelas. Lebih dari itu, sertifikat juga bernilai guna sebagai modal masyarakat untuk membuka usaha, demi peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Komentar atas Penyerahan Sertifikat Program PTSL TA 2021
Formulir Penulisan Komentar
AUDIO 2
Kalender
Tautan
AUDIO
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- "Sansara Murti": Wisata Edukasi Unik di Kalurahan Trimurti
- Bimtek KPPS Kalurahan Trimurti: Siap Sukseskan Pilkada 2024
- Ular Phyton Gegerkan Warga Mangiran, Trimurti, Setelah Mangsa Anak Entok
- Pelatihan Tari Kreasi
- Pelatihan Musik di TK Negeri Srandakan
- embuatan Lapangan Voli Gerso
- endampingan Belajar Mengajar di PAUD Kuncup Melati
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License