Organisasi Usaha Tani Sebagai Bentuk Pemberdayaan
19 September 2022 12:06:59 WIB
Jum'at, 16 September 2022 telah dilaksanakan kumpulan KWT (Kelompok Wanita Tani) di dukuh Puron, Trimurti. KWT merupakan salah satu strategi dalam membentuk organisasi usaha tani sebagai bentuk pemberdayaan, sebagai kelembagaan masyarakat yang pengembangan usahatani masyarakat desa dan pengembangan masyarakat pengentasan kemiskinan mencapai tarap hidup yang lebih baik. Upaya–upaya masyarakat melalui pengembangan ekonomi menghadapi sejumlah kendala seperti kurangnya modal dalam persaingan, adanya persaingan sesama masyarakat dalam usaha, kurangnya perhatian dari pemerintah daerah maupun pusat, kurangnya tata kelola management, sulitnya akses pemasaran, dan kurangnya jaringan maupun informasi. Para ibu-ibu banyak membahas terkait pelaksanaan tanam-menanam, piket kebun, juga perencanaan perkembangan KWT dukuh Puron. (INN)
Komentar atas Organisasi Usaha Tani Sebagai Bentuk Pemberdayaan
Formulir Penulisan Komentar
Tautan
AUDIO
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Semarak Senam Bersama Ibu-Ibu Padukuhan Sapuangin, KKN UNTIDAR Bagikan Doorprize
- KKN UNTIDAR Gelar Demonstrasi Masak Nugget Ikan Lele sebagai Alternatif Inovasi Pengolahan Pangan
- KKN UNTIDAR Kenalkan Akuaponik sebagai Solusi Bercocok Tanam Tanpa Lahan di Padukuhan Sapuangin
- Semarak TPA Masjid An-Nur, KKN UNTIDAR Umumkan Pemenang Lomba Mewarnai
- Mahasiswa KKN Universitas Tidar Dukung Digitalisasi UMKM
- Pendampingan Kegiatan Belajar Kreatif di PAUD Lopati
- Pemanfaatan Kotoran Kambing Menjadi Briket kepada Warga Padukuhan Sapuangin
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License













