Organisasi Usaha Tani Sebagai Bentuk Pemberdayaan
19 September 2022 12:06:59 WIB
Jum'at, 16 September 2022 telah dilaksanakan kumpulan KWT (Kelompok Wanita Tani) di dukuh Puron, Trimurti. KWT merupakan salah satu strategi dalam membentuk organisasi usaha tani sebagai bentuk pemberdayaan, sebagai kelembagaan masyarakat yang pengembangan usahatani masyarakat desa dan pengembangan masyarakat pengentasan kemiskinan mencapai tarap hidup yang lebih baik. Upaya–upaya masyarakat melalui pengembangan ekonomi menghadapi sejumlah kendala seperti kurangnya modal dalam persaingan, adanya persaingan sesama masyarakat dalam usaha, kurangnya perhatian dari pemerintah daerah maupun pusat, kurangnya tata kelola management, sulitnya akses pemasaran, dan kurangnya jaringan maupun informasi. Para ibu-ibu banyak membahas terkait pelaksanaan tanam-menanam, piket kebun, juga perencanaan perkembangan KWT dukuh Puron. (INN)
Komentar atas Organisasi Usaha Tani Sebagai Bentuk Pemberdayaan
Formulir Penulisan Komentar
Tautan
AUDIO
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- PERATURAN LURAH TRIMURTI NOMOR 01 TAHUN 2020
- PERATURAN LURAH TRIMURTI NOMOR 09 TAHUN 2021
- PERATURAN LURAH TRIMURTI NOMOR 07 TAHUN 2021
- PERATURAN LURAH TRIMURTI NOMOR 06 TAHUN 2021
- PERATURAN LURAH TRIMURTI NOMOR 05 TAHUN 2021
- PERATURAN LURAH TRIMURTI NOMOR 04 TAHUN 2021
- PERATURAN LURAH TRIMURTI NOMOR 03 TAHUN 2021
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
