Sosialisasi Pemilahan Sampah pada Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) RT 71 Dusun Gunungsaren
09 Agustus 2022 10:38:29 WIB
Jumat (5/8) Kelompok KKN PPM UGM Sub Unit Trimurti A mengisi salah satu rangkaian acara di pertemuan Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) RT 71 pada pukul 16.00 WIB dengan melakukan sosialisasi pemilahan sampah rumah tangga. Pada pelaksanaan sosialisasi ini ditujukan kepada ibu-ibu rumah tangga dikarenakan pada umumnya ibu rumah tangga lah yang mengelola sampah-sampah di rumahnya.
Dalam sosialisasi ini, kelompok KKN PPM UGM menyampaikan mengenai jenis sampah rumah tangga yang terdiri dari sampah organik dan sampah anorganik, dilanjutkan dengan penjelasan mengenai pentingnya pemilahan jenis sampah tersebut agar dapat dikelola sesuai dengan karakteristik sampahnya. Kelompok KKN PPM UGM memberikan saran agar sampah organik dapat dikelola dengan menimbunnya pada tanah pekarangan warga agar dapat menjadi tanah gambut, sedangkan untuk sampah anorganik dapat diserahkan pada pihak berwenang. Sosialisasi ini juga menjelaskan mengenai bahaya pembakaran sampah bagi kesehatan tubuh dan lingkungan sekitar dan diakhiri dengan pembagian 2 roll kantong plastik yang dapat digunakan untuk pemilahan sampah organik dan anorganik. (INN)
Dengan dilaksanakannya sosialisasi ini, diharapkan ibu-ibu rumah tangga dapat menerapkan ilmu yang sudah disampaikan dengan melakukan pemilahan dan pengelolaan sampah organik dan anorganik di rumahnya masing-masing sehingga dapat meminimalisir dampak dari pengelolaan sampah yang tidak baik.
Komentar atas Sosialisasi Pemilahan Sampah pada Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) RT 71 Dusun Gunungsaren
Formulir Penulisan Komentar
Tautan
AUDIO
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- PERATURAN LURAH TRIMURTI NOMOR 01 TAHUN 2020
- PERATURAN LURAH TRIMURTI NOMOR 09 TAHUN 2021
- PERATURAN LURAH TRIMURTI NOMOR 07 TAHUN 2021
- PERATURAN LURAH TRIMURTI NOMOR 06 TAHUN 2021
- PERATURAN LURAH TRIMURTI NOMOR 05 TAHUN 2021
- PERATURAN LURAH TRIMURTI NOMOR 04 TAHUN 2021
- PERATURAN LURAH TRIMURTI NOMOR 03 TAHUN 2021
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
