Penyedotan IPAL di Gaswangi
27 Juli 2022 13:13:31 WIB
Pada 20/07/22 pukul 11.19 KKN Universitas Sarjana Wiyata bersama-sama masyarakat gaswangi serta dibantu petugas PU Bantul melakukan penyedotan IPAL (Instalasi Pengolahan Air Limbah). IPAL ini sudah berjalan kurang lebih 7 tahun sejak 2014 hingga saat ini. Limbah tersebut berasal dari 3 RT yang berada di Nengahan, Trimurti yaitu RT 89,90 dan 91. Limbah yang termasuk di dalamnya yakni tinja, rambut dan minyak rumah tangga yang bercampur menjadi satu membentuk seperti lumpur keras dan akan di sedot kurang lebih 1-2th sekali. Bangunan IPAL ini di danai oleh proyek Sanitasi, sehingga masyarakat hanya meneruskan dan memelihara bangunan tersebut dengan mengadakan iuran Rp.3000 per kepala keluarga setiap bulannya untuk digunakan membayar sekali penyedotan yakni Rp.150.000 serta konsumsi petugas yang melakukan penyedotan IPAL tersebut. (INN)
Komentar atas Penyedotan IPAL di Gaswangi
Formulir Penulisan Komentar
Tautan
AUDIO
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- PERATURAN LURAH TRIMURTI NOMOR 01 TAHUN 2020
- PERATURAN LURAH TRIMURTI NOMOR 09 TAHUN 2021
- PERATURAN LURAH TRIMURTI NOMOR 07 TAHUN 2021
- PERATURAN LURAH TRIMURTI NOMOR 06 TAHUN 2021
- PERATURAN LURAH TRIMURTI NOMOR 05 TAHUN 2021
- PERATURAN LURAH TRIMURTI NOMOR 04 TAHUN 2021
- PERATURAN LURAH TRIMURTI NOMOR 03 TAHUN 2021
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
