Pelatihan Afirmatif Kelembagaan Posyandu
25 Juli 2022 11:11:40 WIB
Kalurahan Trimurti menerima kunjungan dari para kader posyandu Kabupaten Gunung Kidul dalam kegiatan “Pelatihan Afirmatif Kelembagaan Posyandu” pada Kamis (21/07). Pelatihan Afirmatif Kelembagaan Posyandu merupakan sebuah kegiatan yang diikuti oleh para kader posyandu untuk mengetahui dan membahas ihwal kelembagaan posyandu di Kalurahan lain dengan harapan dapat menjadi acuan dan evaluasi bagi pelaksanaan Posyandu di daerah masing-masing. Pelatihan ini dibantu oleh para kader posyandu Padukuhan Puron yang terbagi ke dalam tiga bagian, yaitu posyandu balita, remaja dan lansia.
Pelatihan Afirmatif Kelembagaan Posyandu dimulai dengan sambutan oleh pembukaan dan sambutan oleh Lurah Trtimurti. Para kader posyandu dibagi ke dalam tiga kelompok untuk menyimak dan berdiskusi materi Posyandu yang berbeda. Kegiatan diakhiri dengan pemberian cinderamata oleh kader Posyandu Gunung Kidul kepada Kalurahan Trimurti. (INN)
Komentar atas Pelatihan Afirmatif Kelembagaan Posyandu
Formulir Penulisan Komentar
Tautan
AUDIO
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Semarak Senam Bersama Ibu-Ibu Padukuhan Sapuangin, KKN UNTIDAR Bagikan Doorprize
- KKN UNTIDAR Gelar Demonstrasi Masak Nugget Ikan Lele sebagai Alternatif Inovasi Pengolahan Pangan
- KKN UNTIDAR Kenalkan Akuaponik sebagai Solusi Bercocok Tanam Tanpa Lahan di Padukuhan Sapuangin
- Semarak TPA Masjid An-Nur, KKN UNTIDAR Umumkan Pemenang Lomba Mewarnai
- Mahasiswa KKN Universitas Tidar Dukung Digitalisasi UMKM
- Pendampingan Kegiatan Belajar Kreatif di PAUD Lopati
- Pemanfaatan Kotoran Kambing Menjadi Briket kepada Warga Padukuhan Sapuangin
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License













