Pelaksanaan Vaksinasi Dosis 1, 2 dan 3 di Pendopo Kalurahan Trimurti
06 Juli 2022 10:28:01 WIB
Pemerintah Kalurahan Trimurti Bersama UPT Puskesmas Srandakan menyelenggarakan vaksinasi dosis ketiga (booster) bagi masyarakat umum yang telah mendapatkan dosis pertama dan kedua vaksin Covid-19 di Kalurahan Trimurti yang bertempat di pendopo Kalurahan Trimurti. Sebanyak 33 orang yang memenuhi syarat kesehatan berhasil mendapatkan vaksinasi dosis ketiga dengan jenis vaksin Pfizer.
Kegiatan ini dilaksanakan pada hari rabu (6/7). Adapun Tahapan Vaksinasi : a. Tahap I Pendaftaran, b. Tahap II Screening, c. Tahap III Vaksinasi, d. Tahap IV Observasi. Melalui keikutsertaan dalam vaksinasi booster tersebut, diharapkan Bappeda dapat turut mendukung peningkatan dan penguatan kekebalan komunitas (herd immunity) di lingkup pemerintahan pada khususnya, dan lingkup wilayah Kalurahan Trimurti pada umumnya, sehingga pemulihan ekonomi di era pandemi Covid-19 dapat terus berjalan dengan optimal. (INN)
Komentar atas Pelaksanaan Vaksinasi Dosis 1, 2 dan 3 di Pendopo Kalurahan Trimurti
Formulir Penulisan Komentar
Tautan
AUDIO
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- PERATURAN LURAH TRIMURTI NOMOR 01 TAHUN 2020
- PERATURAN LURAH TRIMURTI NOMOR 09 TAHUN 2021
- PERATURAN LURAH TRIMURTI NOMOR 07 TAHUN 2021
- PERATURAN LURAH TRIMURTI NOMOR 06 TAHUN 2021
- PERATURAN LURAH TRIMURTI NOMOR 05 TAHUN 2021
- PERATURAN LURAH TRIMURTI NOMOR 04 TAHUN 2021
- PERATURAN LURAH TRIMURTI NOMOR 03 TAHUN 2021
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
