Lurah Trimurti Hadiri Launcing Vaksinasi PMK

30 Juni 2022 11:00:53 WIB

Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Bantul menerima 300 dosis vaksin penyakit mulut dan kuku (PMK) dari Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), dari jumlah tersebut 50 dosis vaksin PMK akan diberikan kepada kelompok ternak Pandan Mulyo, di Kapanewon Srandakan.

Sebagai upaya pencegahan wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang terjadi di wilayah Kabupaten Bantul, Rabu (29/06) dilaksanakan Launching Vaksinasi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Kabupaten Bantul yang bertempat di Kelompok Ternak Pandan Mulyo, Ngentak, Kalurahan Poncosari, Kapanewon Srandakan. Hadir dalam serangkaian acara tersebut akil Bupati Bantul Joko B Purnomo, Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan DIY, Panewu Srandakan, Lurah Trimurti dan Poncosari.

Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan DIY, Sugeng Purwanto, dalam sambutannya menuturkan bahwa Daerah Istimewa Yogyakarta baru mendapatkan 4800 dosis vaksin, dan Bantul hanya memperoleh 300 dosis vaksin, hal itu disebabkan karena saat ini vaksin PMK masih diprioritaskan untuk sapi perah, dengan mempertimbangkan bahwa sapi perah merupakan sumber pendapatan harian masyarakat dan dipelihara dalam jangka panjang.

Seperti halnya pandemi Covid-19, wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) ini bisa kita tangani jika semua pihak selalu bekerjasama dan bersinergi. Pemerintah Kabupaten Bantul berharap, pada periode distribusi vaksin PMK berikutnya, dapat diprioritaskan untuk memperoleh alokasi vaksin dengan jumlah yang lebih banyak. (INN)

Komentar atas Lurah Trimurti Hadiri Launcing Vaksinasi PMK

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License