Pelayanan Mobil Pajak Keliling
16 Juni 2022 09:13:33 WIB
Badan Pengelola Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (DPKPAD) Kabupaten Bantul semakin mempermudah msayarakat dalam pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Perdesaan (PBB-P2) dengan memberikan layanan mobil keliling untuk pelayanan pajak. Mobil keliling hari Rabu, (15/6) menyambangi Pedukuhan Puron, Sawahan dan Jetis.
Mobil pajak keliling melayani pembayaran PBB perkotaan dan perdesaan setiap hari. Mobil pajak keliling saat ini juga melayani perubahan data SPPT (surat pemberitahuan pajak terutang), sehingga layanan PBB makin dekat dengan masyarakat. (INN)
Komentar atas Pelayanan Mobil Pajak Keliling
Formulir Penulisan Komentar
AUDIO 2
Kalender
Tautan
AUDIO
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Rapat Koordinasi Remaja Masjid Al-Hidayah Mangiran
- Sehat dan Bugar dengan Kebersamaan
- Sosialisasi Edukasi Stunting Bersama Ibu-Ibu PKK Mangiran
- Pemberdayaan Lele Pokdakan Mina 125
- PROGRAM SENAM STUNTING PADUKUHAN PROKETEN
- Bersinergi Membersihkan Taman
- Budidaya Tanaman Herbal dengan penanaman bibit tumbuhan herbal
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
![](http://cdn-sid.bantulkab.go.id//assets/images/sid-berdaya.png)