Pelayanan Mobil Pajak Keliling
16 Juni 2022 09:13:33 WIB
Badan Pengelola Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (DPKPAD) Kabupaten Bantul semakin mempermudah msayarakat dalam pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Perdesaan (PBB-P2) dengan memberikan layanan mobil keliling untuk pelayanan pajak. Mobil keliling hari Rabu, (15/6) menyambangi Pedukuhan Puron, Sawahan dan Jetis.
Mobil pajak keliling melayani pembayaran PBB perkotaan dan perdesaan setiap hari. Mobil pajak keliling saat ini juga melayani perubahan data SPPT (surat pemberitahuan pajak terutang), sehingga layanan PBB makin dekat dengan masyarakat. (INN)
Komentar atas Pelayanan Mobil Pajak Keliling
Formulir Penulisan Komentar
Tautan
AUDIO
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Observasi Interaksi Antar Siswa
- Jaring Aspirasi Warga Srandakan Untuk Program Kerja KKN UNY
- Aksi Nyata Sumpah Pemuda
- Pengajian Yamitiman Masjid Jabbal Nur
- Sosialisasi Masage Kebugaran dan Penanganan Cedera
- Bimbel Anak-Anak Gunungsaren Lor
- Pembentukan Kelompok Pembudidaya Ikan “Trimurti Sukses Makmur”
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License












