Sosialisasi SE Bupati Bantul Terkait Dengan KKN

13 Juni 2022 11:18:18 WIB

Pada Hari Kamis (16/6) telah dilaksanakan Konsolidasi dan penyampaian Surat Edaran Bupatei Bantul terkait KKN di Gedung Induk Lt 3 Parasmya Bantul. Hadir dalam serangkain acara tersebut Kepala Bappeda Bantul, Fenti Yusdayati, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Ari Budi Nugroho, Perwakilan dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Perwakilan dari perguruan tinggi serta Lurah se kabupaten Bantul yang akan menerima mahasiswa KKN.

Dalam sambutannya Kepala Bappeda Bantul, Fenti Yusdayati memaparkan dokumen RPJMD kab bantul th 21-26 terkait pengembangan sektor industri, pertanian dan pariwisata serta fokus untuk bersih sampah dan capaian bantul layak anak maka kepada seluruh perguruan tinggi yang melaksanakan program kkn wajib melaksanakan program kegiatan diantara nya :

  1. Pendukung capaian bantul bersama dengan pilihan kegiatan
  2. Penyelenggaraan edukasi penyadaran masyarakat dalam mengelola sampah
  3. Penyelenggaran pelatihan pengelolaan sampah
  4. Pendampingan pembentukan kelompok pengelola sampah mandiri
  5. Penyusunan regulasi tentang pengelolaan sampah di tingkat desa
  6. Pendampingan Bumkal dlm pengelolaan sampah
  7. Penyelenggaraan pengelolaan sampah di lingkungan sekola
  8. Implementasi TTG di bidang pengelolaan sampah
  9. Pembuatan pilot project pengelolaan sampah
  10. Pendukung pencapaian KLA
  11. Pendampingan penyusunan dokumen profil KLA tingkat desa
  12. Pendampingan kampung ramah anak
  13. Pendampingan forum anak sbg pelopor tingat desa
  14. Pendampingan dan fasilitasi PATBM
  15. Penyelenggaraan penyuluh dgn sasaran remaja
  16. Pendampingan pembentukan kalurahan layak anak (INN).

Komentar atas Sosialisasi SE Bupati Bantul Terkait Dengan KKN

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License