Musyawarah Kalurahan Trimurti Dalam Tranformasi UPK menjadi BUMDesma
25 Mei 2022 11:04:13 WIB
Musyawarah Kalurahan atau Muskal Trimurti dilaksanakan pada hari Jumat (20/5) bertempat di Aula lantai 2 Kompek Kantor Pemerintah Kalurahan Trimurti. Musyawarah ini adalah untuk membahas Tranformasi UPK menjadi BUMDesma.
Pada pertemuan ini dihadiri oleh Lurah Trimurti, Pamong Kalurahan, Bamuskal, Panewu, Jawatan Kemakmuran, UPK, Pendamping Kalurahan, TA P3MD Kabupaten Bantul, LPMK, PKK, Karang Taruna, Tokoh Masyarakat dan Perwakilan SPP.
Pada Musyawarah ini menyetujui rencana kerjasama antar desa melalui Transformasi UPK menjadi BUMDesma, Menyetujui penyertaan modal ke BUMDesma yang terbentuk dan Menyetujui 7 orang sebagai delegasi Kalurahan untuk musyawarah antar kalurahan di Kapanewon Srandakan. (INN)
Komentar atas Musyawarah Kalurahan Trimurti Dalam Tranformasi UPK menjadi BUMDesma
Formulir Penulisan Komentar
Tautan
AUDIO
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- PERATURAN LURAH TRIMURTI NOMOR 01 TAHUN 2020
- PERATURAN LURAH TRIMURTI NOMOR 09 TAHUN 2021
- PERATURAN LURAH TRIMURTI NOMOR 07 TAHUN 2021
- PERATURAN LURAH TRIMURTI NOMOR 06 TAHUN 2021
- PERATURAN LURAH TRIMURTI NOMOR 05 TAHUN 2021
- PERATURAN LURAH TRIMURTI NOMOR 04 TAHUN 2021
- PERATURAN LURAH TRIMURTI NOMOR 03 TAHUN 2021
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
