Layanan Pusling di Posyandu Sapuangin
25 Mei 2022 10:03:31 WIB
Pelaksanaan posyandu yang sempat terhambat sebagai antisipasi penyebaran Covid-19, akhirnya bisa kembali digelar pada hari Jumat (20/5) di Rumah Kepala Dusun Sapuangin Subiyanto.
Pelaksanaan pelayanan posyandu diawasi oleh petugas UPT Puskemas Srandakan yang juga melaksanakan kegiatan Puskesmas Keliling untuk memantau jalannya penerapan protokol kesehatan yang harus dilakukan.
Petugas kesehatan dari puskesmas juga akan melakukan screening ketat kepada para kader yang bertugas di posyandu, khususnya sebelum melakukan pelayanan di posyandu. Screening wajib dilakukan demi memberi aman ke semua pihak. Para petugas yang melakukan pelayanan dipastikan sehat, begitu pun dengan sasaran layanan pelayanan posyandu. Sebelum dilaksanakan kegiatan posyandu, tempat pelaksanaan kegiatan dilakukan penyemprotan desinfektan, sesuai protokol kesehatan yang berlaku.
Adapun Puskesmas Keliling merupakan jaringan pelayanan Puskesmas yang sifatnya bergerak (mobile), untuk meningkatkan jangkauan dan kualitas pelayanan bagi masyarakat di wilayah kerja Puskesmas yang belum terjangkau oleh pelayanan dalam gedung Puskesmas.
Puskesmas Keliling dilaksanakan secara berkala sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan dengan memperhatikan siklus kebutuhan pelayanan dengan tujuan untuk meningkatkan jangkauan dan mutu pelayanan kesehatan bagi masyarakat. (INN)
Komentar atas Layanan Pusling di Posyandu Sapuangin
Formulir Penulisan Komentar
AUDIO 2
Kalender
Tautan
AUDIO
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- "Sansara Murti": Wisata Edukasi Unik di Kalurahan Trimurti
- Bimtek KPPS Kalurahan Trimurti: Siap Sukseskan Pilkada 2024
- Ular Phyton Gegerkan Warga Mangiran, Trimurti, Setelah Mangsa Anak Entok
- Pelatihan Tari Kreasi
- Pelatihan Musik di TK Negeri Srandakan
- embuatan Lapangan Voli Gerso
- endampingan Belajar Mengajar di PAUD Kuncup Melati
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License