Pelaksanaan Posbindu di Padukuhan Srandakan
29 Maret 2022 12:48:28 WIB
Peningkatan prevalensi penyakit tidak menular telah menjadi ancaman yang serius, khususnya dalam perkembangan kesehatan masyarakat. Salah satu strategi yang dikembangkan pemerintah untuk mengendalikan penyakit tidak menular ini, kemudian dikembangkan model Pengendalian Penyakit Tidak Menular (PTM) berbasis masyarakat melalui Pos Pembinaan Terpadu (Posbindu) PTM.
Jumat, (25/3) Bertempat di rumah Dukuh Srandakan dilaksanakan Pos Pembinaan Terpadu (Posbindu) dengam materi Penyakit Tidak Menular (PTM) oleh narasumber dari Puskesmas Srandakan. kegiatan ini merupakan deteksi dini faktor resiko penyakit tidak menular.
Dukuh Srandakan Parwata menyampaikan pelaksanan Posbindu PTM merupakan bentuk peran serta masyarakat dalam upaya pengendalian faktor risiko secara mandiri dan berkesinambungan. Pengembangan Posbindu PTM dapat dipadukan dengan upaya yang telah terselenggara di masyarakat. Melalui Posbindu PTM, dapat sesegeranya dilakukan pencegahan faktor risiko PTM sehingga kejadian PTM di masyarakat dapat ditekan. (INN)
Komentar atas Pelaksanaan Posbindu di Padukuhan Srandakan
Formulir Penulisan Komentar
AUDIO 2
Kalender
Tautan
AUDIO
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Musyawarah Kalurahan Trimurti Bahas Strategi Penanggulangan Kemiskinan Secara Tematik
- Upacara Hari Pendidikan Nasional 2025 di SMA Negeri 1 Srandakan
- Rapat Koordinasi Penanganan Stunting Kalurahan Trimurti Libatkan Berbagai Unsur Lintas Sektor
- Mahasiswa Poltekkes Jogja Gelar Kelas PMT Berbasis Pangan Lokal di Padukuhan Jetis
- Akhir Kisah Jembatan Srandakan 1
- Jalan Sehat dan Sapa Warga, Forkompimkap Srandakan Pantau Progres Pembangunan DAM Srandakan
- Jebolnya Dam Sementara di Selatan Jembatan Srandakan 2
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
