Layanan Mobil Pajak Keliling di Padukuhan Puluhan Kidul, Puluhan Lor dan Pedak

22 Maret 2022 12:04:33 WIB

Dalam rangka memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam melakukan pembayaran pajak, khususnya Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), Badan Kuangan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Bantul kembali membuka layanan informasi dan pembayaran PBB-P2, melalui mobil Keliling yang dilaksanakan di Padukuhan Puluhan Kidul, Puluhan Lor dan Pedak Kalurahan Trimurti Kapanewon Srandakan pada hari Selasa (22/3).

Puluhan Warga menggunakan kesempatan tersebut untuk membayar pajak PBB melalui pelayanan pajak PBB mobil keliling. Keberadaan mobil keliling pajak ini sangat memudahkan masyarakat wajib pajak dalam membayar pajak PBB tahun 2022, sehingga diharapkan pula bisa mengoptimalkan penerimaan pajak daerah terutama jenis pajak PBB perdesaan dan perkotaan.

Warga masyarakat menyambut baik dengan antusias adanya posko PBB ini, pasalnya untuk membayar pajak ini masyarakat selain di Bank BPD tinggal datang ke Posko PBB. (INN)

Komentar atas Layanan Mobil Pajak Keliling di Padukuhan Puluhan Kidul, Puluhan Lor dan Pedak

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License