Pelaksanaan Pemberantasan Sarang Nyamuk
14 Maret 2022 12:01:10 WIB
Jumantik atau Juru Pemantau Jentik merupakan anggota masyarakat yang secara sukarela memantau keberadaan jentik nyamuk Aedes Aegypti melalui Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN). Kapanewon Srandakan yang bekerja sama dengan Lintas Sektor memberikan sosialisasi terkait apa itu PSN dan bagaimana cara melalukan PSN dengan narasumber petugas UPTD Puskesmas Srandakan, pada hari Jumat 11 Maret 2022. Pelaksanaan PSN Terbagi menjadi beberapa Padukuhan di Kapanewon Srandakan, seperti di Kalurahan Trimurti pelaksanaan PSN Bertempat di Padukuhan Srandakan, Jetis dan Cagunan. Dengan adanya kegiatan PSN ini.
Lurah Trimurti Agus Purwaka ST mengapresiasi seluruh kader Jumantik dan Jumantik mandiri yang sudah melakukan PSN. Semoga apa yang kita lakukan dapat mencegah terjadinya penyakit DBD di Kelurahan Trimurti menjadi meluas. Ia pun berharap, seluruh warga turut serta membantu dengan menjadi Jumantik mandiri di rumah masing-masing. (INN)
Komentar atas Pelaksanaan Pemberantasan Sarang Nyamuk
Formulir Penulisan Komentar
Tautan
AUDIO
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Semarak Senam Bersama Ibu-Ibu Padukuhan Sapuangin, KKN UNTIDAR Bagikan Doorprize
- KKN UNTIDAR Gelar Demonstrasi Masak Nugget Ikan Lele sebagai Alternatif Inovasi Pengolahan Pangan
- KKN UNTIDAR Kenalkan Akuaponik sebagai Solusi Bercocok Tanam Tanpa Lahan di Padukuhan Sapuangin
- Semarak TPA Masjid An-Nur, KKN UNTIDAR Umumkan Pemenang Lomba Mewarnai
- Mahasiswa KKN Universitas Tidar Dukung Digitalisasi UMKM
- Pendampingan Kegiatan Belajar Kreatif di PAUD Lopati
- Pemanfaatan Kotoran Kambing Menjadi Briket kepada Warga Padukuhan Sapuangin
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License















