Layanan Mobil Pajak Keliling

10 Maret 2022 11:03:22 WIB

Dalam upaya meningkatkan prosentase pembayaran pajak PBB P2 Tahun 2022 kembali melakukan layanan pembayaran pajak PBB P2 dengan jemput bola dengan fasilitas mobile dari Pemerintah Kabupaten Bantul melalui DPPKAD di Padukuhan Sapuangin, Mangiran dan Cagunan Kalurahan Trimurti Kapanewon Srandakan.

Mobil Keliling PBB-P2 ini merupakan bagian dari strategi kami untuk mempermudah dan lebih mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, melalui mobil keliling pajak ini untuk memudahkan masyarakat membayar PBB. Layanan ini diharapkan bisa mengoptimalkan penerimaan pajak daerah terutama jenis pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan.

Lurah Trimurti Agus Puraka ST sangat mengapresiasi dengan adanya Mobil Keliling PBB-P2 ini semoga masyarakat tidak kesulitan lagi dengan kendala jarak untuk membayar pajak. (INN)

Komentar atas Layanan Mobil Pajak Keliling

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License