Penyuluhan Perizinan PIRT
15 Februari 2022 11:37:00 WIB
Kelompok KKN UMY 098 yang sedang bermitra dengan UMKM Bakpia di Dukuh Lopati, memahami problematika yang ada bahwa sebagai UMKM yang berada di daerah urban, tentunya pengetahuan tentang PIRT ini masih minim di kalangan masyarakat Lopati. PIRT adalah singkatan dari Pangan Industri Rumah Tangga di mana saat ini permintaanya sedang meningkat dikarenakan saat ini bisnis rumahan sedang sangat menjamur di masyarakat Indonesia, khususnya di industri pangan.
Penyuluhan dan pelatihan terkait PIRT berhasil dilaksanakan pada Rabu (2/2) di rumah Kepala Dukuh Lopati, dengan mengundang narasumber dari Dinas Kesehatan Bantul. Kegiatan ini berwujud kolaborasi yang nyata antara KKN UMY 098 dan 097. Antusias masyarakat yang semangat mengurus perizinan PIRT terlihat dari jumlah peserta yang hadir mencapai kurang lebih 30 peserta perwakilan dari 11 UMKM yang ada di Dukuh Lopati dan Dukuh Proketen.
Kegiatan ini berlangsung mulai dari pukul 8 pagi hingga setengah lima sore. Penyuluhan ini merupakan langkah awal KKN UMY 098 mengenalkan pada pemilik UMKM di Dukuh Lopati tentang pentingnya memiliki PIRT yang sah untuk keberlanjutan usaha yang dijadikan sumber pendapatan. Kelompok 098 ini menyatakan kesediaannya mendampingi pemilik UMKM dalam mengurus berkas persyaratan hingga sukses memperoleh PIRT. (INN)
Komentar atas Penyuluhan Perizinan PIRT
Formulir Penulisan Komentar
AUDIO 2
Kalender
Tautan
AUDIO
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Desa Preneur Kalurahan Trimurti Gelar Rapat Koordinasi dan Buka Bersama
- Pengajian Akbar Nuzulul Qur'an: Al Qur'an sebagai Penyejuk Hati di Masjid Aminalkan Srandakan
- Pengajian Nuzulul Qur’an oleh Karang Taruna Unit Puluhan Kidul Astha Muda di Masjid Nurul Amin
- Peringatan Nuzulul Qur’an di Masjid An-Nur Mangiran
- Pengajian Nuzulul Qur'an: Langkah Awal Membangun Generasi Cinta Al Qur'an dan Teladani Akhlak Mulia
- Pembagian Bansos JSLU Bulan Maret
- Pengajian Nuzulul Qur'an Masjid Al Furqon
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License